Pemkab Sarolangun Bakal Lelang 58 Unit Kendaraan Dinas
Kasiyadi, Kepala BPKAD Sarolangun saat dikonfirmasi-Ist-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melelang sebanyak 58 unit kendaraan dinas. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan yang masih layak pakai hingga yang sudah rusak atau tidak digunakan lagi.
BACA JUGA:Hadirkan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Penegasan Status Kewarganegaraan RI
Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, H. Kasiyadi, S.IP., M.E., menyampaikan bahwa puluhan aset tersebut merupakan bagian dari daftar Barang Milik Daerah berdasarkan hasil penilaian Nilai Wajar KIB (Peralatan dan Mesin) oleh KPKNL Jambi.
“Total ada 58 unit yang direncanakan untuk dilelang. Rinciannya, 11 unit kendaraan roda dua, 23 unit roda dua kategori scrap, 8 unit kendaraan roda tiga scrap, 2 unit kendaraan roda empat, 10 unit roda empat scrap, 1 unit grader beserta attachment, 2 unit container dolly, serta 1 unit wheel excavator yang juga masuk kategori scrap,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh aset yang akan dilelang merupakan aset bergerak, meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga alat berat.
Kasiyadi berharap proses lelang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dilakukan secara transparan, serta memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk saat ini, proses lelang masih dalam tahap pengajuan verifikasi data ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kita masih menunggu hasil verifikasi tersebut. Setelah itu, baru dilanjutkan ke tahap pelaksanaan lelang secara resmi,” pungkasnya.(hbd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



