Lakukan Sidak, Sekda Sarolangun M. Arief Janji Tindak Pegawai yang Tak Disiplin

Lakukan Sidak, Sekda Sarolangun M. Arief Janji Tindak Pegawai yang Tak Disiplin

Sekda Sarolangun, Muhammad Arief saat melakukan Sidak di Dinas Damkar. --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Beberapa hari terakhir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Sarolangun Muhammad Arief, melakukan pengecekan absensi pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sarolangun.

BACA JUGA:Andrianto Terancam 15 Tahun Penjara, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Sopir Truk Batubara

Sekda Sarolangun Muhammad Arief menegaskan, bagi para pegawai yang tidak disiplin serta melanggar aturan akan diambil tindakan tegas.

” Kedisiplinan para pegawai akan selalu kita cek jangan sampai ada pegawai yang tidak disiplin,” katanya.

BACA JUGA:Hanya 4 Daerah Anggarkan Dana, Porprov 2026 Tanjabbar Terancam Batal,

M. Arif mengaku akan terus memantau kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, bukan hanya di satu kantor saja, tetapi juga di seluruh OPD, terutama OPD yang ketidakhadiran pegawainya cukup tinggi.

” BKPSDM juga mencatat ini, bagi yang melanggar akan diambil tindakan tegas, mungkin ada turun pangkat, turun jabatan, di tunda kenaikan pangkat berkala, sampai PTDH,” tegasnya.

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Fasilitasi Diklat 29 Guru BCKS & Berikan Bantuan 500 Set Meubelair ke 11 SDN di Tanjabtim

Muhammad Arief juga mengaku, sebagai pejabat yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, tentu perlu melakukan konsolidasi serta silaturahmi kepada pegawai Pemkab Sarolangun,

Dalam konsolidasi melalui sidak ini, ia mengaku mendapatkan masukan-masukan dari dinas tersebut.

BACA JUGA:Membaca Jejak Bumi Jambi dari Koleksi Geologika Museum Siginjei

” Ada beberapa hal yang harus kita tindaklanjuti, yang akan dilakukan oleh bapak Bupati dan tim TAPD,”pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: