Hujan Deras Rendam Kota Jambi, Wali Kota Maulana Perintahkan Semua Perangkat Daerah Siaga
Hujan Deras Rendam Kota Jambi, Wali Kota Maulana Perintahkan Semua Perangkat Daerah Siaga-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Jambi pada Jumat sore (12/12/2025) kembali memicu genangan di sejumlah titik dan mulai memasuki kawasan permukiman. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Wali Kota Jambi, Maulana, yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersiaga penuh menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA:Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Thailand Makin Kokoh, Indonesia Masih di Posisi Ketiga
Maulana menegaskan bahwa curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta BPBD, Damkartan, para camat, dan lurah untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, terutama peralatan bermesin seperti pompa air, perahu karet, hingga genset.
BACA JUGA:Panas! 5 Kades dan 5 BPD Berebut Penghargaan di Merangin Baru Award 2025
“Semua logistik dan peralatan harus dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai saat kejadian baru kita mulai persiapan,” tegasnya.
BPBD juga diminta segera menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat strategi antisipasi. Sementara itu, camat dan lurah diminta aktif memantau wilayah masing-masing serta melaporkan secara cepat bila ada warga yang membutuhkan pertolongan.
Selain penanganan teknis, Wali Kota Maulana mengimbau masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta orang tua menjaga anak-anak agar tidak bermain di aliran air yang deras serta mengingatkan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memperparah genangan.
“Kita berharap tidak terjadi bencana, tetapi antisipasi harus selalu kita utamakan,” ujarnya.
Pemkot Jambi memastikan pemantauan cuaca dilakukan secara terus-menerus dan siap melakukan langkah cepat jika terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan warga. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian darurat melalui kanal resmi layanan pemerintah. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


