Zahrotun Ulin Nasroh, Jemaah Haji Termuda Asal Pati Jawa Tengah, Berangkat Haji Karena Wasiat Almarhum Ayah
Zahrotun Ulin Nasroh, Jemaah Haji Termuda Asal Pati Jawa Tengah-Media Center Haji 2025-
MAKKAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Zahrotun Ulin Nasroh memeluk ibunya, Husnul Khotimah dengan erat. Teringat pesan sang ayahanda untuk menjaga ibundanya menjalankan ibadah haji di tanah suci.
Menjadi amanah tersendiri bagi jemaah perempuan mudah berusia 18 tahun ini untuk membersamai ibunya menunaikan perjalanan suci. Air mata tak terbendung saat Lina menceritakan bagaimana almarhum wafat lima tahun silam karena menderita penyakit gagal ginjal.
"Ayah meninggal pada tahun 2020. Sejak enam tahun bapak sudah sakit, dan sebelum meninggal sempat dirawat di ICU selama seminggu," kenang Lina sedih.
Pelajar yang berasal dari Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati Jawa Tengah ini menceritakan, pesan yang paling mengharukan adalah, almarhum ayahanda, Subkhi, merasa bahwa umurnya sudah tidak panjang lagi. Maka ia menyampaikan wasiat kepada Husnul untuk melimpahkan porsi hajinya kepada Lina yang saat itu masih kelas 1 MTs. Subkhi merasa memang harus merelakan hajinya kepada putri keduanya itu.
"Waktu itu ayahnya berpesan kepada saya, agar porsi hajinya dilimpahkan ke Lina. Saya bilang bapak jangan berpikiran begitu, pasti nanti sembuh dan pasti bisa berangkat haji bersama ibu," kenang Husnul menceritakan peristiwa lima tahun silam kepada tim MCH, Selasa (20/5/2025) di Hotel 217, Syisyah, Makkah.
BACA JUGA:SAH! Harga BBM Se Indonesia Kembali Turun, Berikut Harga Baru BBM Berlaku Kamis 22 Mei 2025
Saat ayahnya wafat, Lina pun masih belum paham apa sejatinya haji itu. "Waktu itu saya masih kelas 1 MTs, belum tahu haji itu apa dan bagaimana. Tentu saya merasa kaget, bingung dan bimbang bercampur takut mendapatkan wasiat seperti itu. Ibadah yang saya belum bisa membayangkan sama sekali," kata Lina.
Namun takdir tidak bisa dihindari. Ayahnya akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, meninggalkan istri dan ketiga anaknya.
Husnul pun akhirnya menjalankan wasiat suami untuk melakukan pelimpahan porsi haji suami tercinta kepada anak keduanya, Lina.
BACA JUGA:Kabar Duka, Satu Calon Jamaah Haji Asal Sungai Penuh Meninggal Dunia
"Ayahnya memilih Lina karena kakak pertamanya sudah pernah pergi ke tanah suci dan juga sudah berkeluarga. Sementara adiknya saat ini masih sekolah SD. Belum bisa berangkat haji karena masih usia SD," kata Husnul.
Tahun 2021, Husnul mulai mengajukan pelimpahan porsi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. Pengajuan tersebut selesai hingga Lina berusia 18 tahun, tepat dengan waktu pemberangkatan ibundanya.
"Sesuai dengan wasiat ayah, tahun 2021 mengajukan pelimpahan porsi. Tapi nunggu sampai umur 18 baru semuanya clear," kata Lina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


