7 Fraksi Dewan Kritik Penggunaan Anggaran

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh soal LKPJ tahun 2024. -Foto: Istimewa-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh memberikan kritik dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/04).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa yang dihadiri langsung Walikota Alfin, SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur forkopimda, serta tenaga ahli fraksi dewan dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:Pasca Lebaran 2025, Begini Kondisi Stok BBM 2025
Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian LKPJ melalui juru bicara masing-masing fraksi dan menyetujui untuk dibahas di tingkat pembahasan selanjutnya.
Pada umumnya seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh memberikan kritik, saran, masukan serta evaluasi terhadap terselenggaranya kegiatan pemerintahan di tahun 2024, baik terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
BACA JUGA:BBM di Kalteng Turun Drastis, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU Seluruh Kalteng 9 April 2025
Khususnya permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh seluruh fraksi tak henti-hentinya mengingatkan kepada Pemerintah untuk serius menyelesaikan dan mencari solusi real persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.
Para fraksi juga berharap kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga masyarakat Kota Sungai Penuh dapat merasakan manfaatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh ini akan dijadikan catatan penting Pemerintah Kota Sungai Penuh, untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja di tahun 2025 ini.
Sementara itu Walikota Alfin menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 ini dirinya akan tetap fokus dalam menyelesaikan apa yang menjadi masukan dari dewan. Dengan memperhatikan saran dan catatan demi terciptanya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya. (HMS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: