>

Polisi Sudah Gelar Perkara Laporan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Polisi Sudah Gelar Perkara Laporan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Polisi Sudah Gelar Perkara Laporan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengakui kasus dugaan pengeroyokan terhadap Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, masih dalam tahap penyidikan. 

"Semua masih dalam tahap penyidikan," ujar Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar dikonfirmasi wartawan, kemarin, Jumat, 21 Maret 2025.

Polisi menunjukkan komitmen dalam mengusut tuntas kasus ini, di mana penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. 

BACA JUGA:H-10 Libur Idulfitri 1446H, Jasa Marga Catat 157 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Sudah ada gelar," tegas Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. 

Diketahui, pengeroyokan terjadi pada Kamis sore 9 Januari 2025. Bermula ketika MRRU berusaha menemui putranya di rumah mertuanya, di perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum ia berangkat umroh. 

Para terlapor merupakan istri MRRU, WIP, yang berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, serta kedua mertua MRRU, IY dan Z. IY adalah mantan guru di SMKN 3 Kota Jambi. Sedangkan Z mantan guru bimbingan konseling atau BK di SMPN 1 Kota Jambi. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri, Bandara Palembang Siapkan 121 Penerbangan Tambahan

Dalam dugaan pengeroyokan itu, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat bajunya robek, dan berupaya untuk meloroti celana MRRU di tempat umum. 

Pengeroyokan dilakukan WIP, IY, dan Z, disaksikan oleh banyak orang, juga beredar di media sosial hingga jadi bahan sorotan masyarakat. 

Visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami oleh MRRU. Saat kejadian, ia harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi. Sebelum insiden kekerasan ini, ternyata terdapat riwayat konflik antara MRRU dan adik WIP yang berinisial A, diduga pernah mengancam MRRU dengan senjata tajam. 

BACA JUGA:Jelang Laga Lawan Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana

MRRU saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 13 Maret 2025, mengungkapkan harapan yang kuat terhadap penegakan hukum yang objektif dan adil.

Ia menyatakan, setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan yang sama di mata hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: