Di Luar 21 TPS yang Akan PSU, Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan-Maidani

MK memerintahkan KPU Bungo untuk melaksanakan pemilihan ulang-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Calon bupati dan wakil bupati pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat berada diatas angin jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo 2024.
Sebab perolehan suara Dedy-Dayat saat ini unggul atas pasangan Jumiwan Aguza-Maidani yang sebelumnya menjadi peraih suara terbanyak.
Keunggulan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk dilakukan PSU di 21 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Bungo. Sehingga setelah dilakukan pengurangan perolehan suara, pasangan Dedy-Dayat unggul 2.770 suara atas pasangan Jumiwan-Maidani.
Dari data yang berhasil dihimpun, sebelum putusan MK pasangan Dedy-Dayat memperoleh 94.782 suara dan pasangan Jumiwan-Maidani 95.906 suara. Kala itu pasangan Jumiwan-Maidani unggul 1.124 suara atas pasangan Dedy-Dayat.
Namun setelah putusan MK dan terjadi pengurangan pada 21 TPS PSU, perolehan suara kedua pasangan calon bergeser. Pasangan Dedy-Dayat yang sebelumnya mendapatkan 94.782 suara menjadi 93.427 suara, berkurang sebanyak 1.361 suara.
Sedangkan dan pasangan Jumiwan-Maidani 95.906 suara menjadi 90.651 suara, menyusut sebanyak 5.255 suara. Jika dihitung, saat ini selisih perolehan suara kedua pasangan calon menjadi 2.770 suara untuk keunggulan pasangan Dedy-Dayat.
Bagaimana dengan jumlah pemilih? Dari data pemilih sebelumnya, terdapat 8.362 pemilih di 21 TPS PSU. Jumlah ini terdiri dari 4.293 pemilih laki-laki dan 4.069 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih ini nantinya akan diperebutkan kedua pasangan calon untuk memenangkan Pilkada Bungo.
Calon bupati Dedy Putra mengakui bahwa posisi saat ini dirinya bersama Hidayat unggul setelah putusan MK. Namun ini bukanlah upaya akhir, dirinya akan melakukan konsolidasi untuk langkah ke depan.
“Alhamudulillah posisinya memang kita unggul. Tapi ke depan kita akan terus melakukan penguatan dan kosolidasi,” sebutnya.
Dedy mengaku bahwa putusan MK kemarin merupakan jalan yang diberikan yang maha kuasa. Berkat doa masyarakat MK memiliki keyakinan untuk memutuskan PSU.
“Yang ini adalah jalan bagi kita. Ini patut kita syukuri. Tapi kita sadar masih ada tantangan kedepan,” sebutnya.
Terkait PSU nanti, Dedy menyerahkan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Sebab masyarakat sudah melihat secara langsung proses yang terjadi di persidangan MK.
“Masyarakat bisa melihat prosesnya selama di MK. Terlihat jelas ada kecurangan yang terjadi. Itu semua menjadi fakta persidangan,” tegasnya.
Terkait persiapan PSU, kata Suparmin, pihaknya masih menunggu perintah KPU RI. Mulai dari regulasi, jadwal dan perintah lainnya untuk persiapan PSU di Kabupaten Bungo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: