>

Rawan TPPO, Karding larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Rawan TPPO, Karding larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menyegel salah satu kantor P3MI nakal di Bekasi, Jumat (28/3/2025). ANTARA/Asri Mayang Sari/pri.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar.

"Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata dia di Bekasi pada Jumat (28/3), dikutip dari antara

Kadring menilai pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.

"Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal," katanya.

BACA JUGA:Gempa Myanmar-Thailand Tewaskan 26 Orang dan 43 Lainnya Terluka

Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Karding juga berulang kali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

BACA JUGA:32 Ribu Sepeda Motor Melintas di Pelabuhan Ciwandan hingga H-3 Lebaran

Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).

Disebutkan bahwa mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.(ant) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: