Program Diskon 20 Persen, Jasa Marga Tambah 2 Ruas Tol Trans Sumatera, Ini Daftarnya

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi --
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Potongan Tarif Tol Sebesar 20 Persen Berlangsung Selama 8 Hari
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000
Lalu, untuk besaran potongan tarif tol 20% periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
BACA JUGA:ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
Dan untuk besaran potongan tarif tol 20% periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000
BACA JUGA:ASDP Himbau Pemudik Beli Tiiket Penyeberangan Lewat Aplikasi, Ada Diskon Tarif Hingga 36 Persen
Untuk dapat menikmati potongan tarif 20% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out. Pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20% saat arus mudik dan balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menegaskan bahwa program potongan tarif tol 20% ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berinovasi untuk memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: