ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni

ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Menyambut pergerakan penumpang libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry perpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36% atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni.
Perpanjangan tarif akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.
"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," ujarnya.
Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
BACA JUGA:ASDP Himbau Pemudik Beli Tiiket Penyeberangan Lewat Aplikasi, Ada Diskon Tarif Hingga 36 Persen
ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial. “Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” ujar Shelvy menambahkan.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK Hasil Rekrutmen 2024
Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.
Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Kronologis Laka Lantas Bus Jemaah Umrah Indonesia, 6 Orang Meninnggal, 3 Orang Masih Dirawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: