>

Keluarga Terdakwa TPPO di Jambi: Kenapa Anak Kami Ditahan, Pemilik Kafe Tidak?

Keluarga Terdakwa TPPO di Jambi: Kenapa Anak Kami Ditahan, Pemilik Kafe Tidak?

Keluarga Terdakwa TPPO di Jambi: Kenapa Anak Kami Ditahan-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pekerja di bawah umur di Cafe Beer House, kawasan Cempaka Putih, Kota Jambi, masih bergulir di pengadilan.  

Keluarga terdakwa Dicky Pratama Putra merasa bahwa Dicky dijadikan kambing hitam dalam kasus ini. Ibunya, Jumiatul Sukma Dewi (46), menilai bahwa anaknya hanya seorang pekerja dan tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.  

“Sebenarnya kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan anak saya, Dicky. Kami heran mengapa dia dijadikan tersangka, padahal dia hanya bekerja di kafe tersebut sebagai DJ freelance, bukan sebagai manajer,” ujarnya, Rabu (5/3).  

Menurut Jumiatul, Dicky dijebak oleh pemilik kafe berinisial S, yang diduga merekayasa agar anaknya dijadikan tersangka dalam kasus TPPO ini.  

"Hal ini dapat dibuktikan dari percakapan antara Yola (terdakwa lain) dengan S (pemilik kafe) di WhatsApp," katanya.  

Ia juga menegaskan bahwa anaknya bukan orang yang merekrut SIM (korban pekerja di bawah umur) untuk bekerja di kafe tersebut.  

Kasus ini bermula ketika orang tua korban SIM (13) menemukan anaknya bekerja di Cafe Beer House dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. SIM diketahui sempat kabur dari rumah sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan melalui temannya. Ia kemudian dipekerjakan oleh terdakwa Yola sebagai LC di kafe tersebut.  

Dari hasil penelusuran, terdakwa Yola menerima SIM sebagai pekerja atas koordinasi dengan S, pemilik kafe. S bahkan disebut berencana membuat KTP palsu untuk SIM agar bisa bekerja. SIM sendiri baru bekerja di kafe itu sekitar satu minggu sebelum kasus ini terungkap.  

"Mengapa anak saya Dicky yang dijadikan tersangka dan hingga kini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Jambi? Kami merasa tidak mendapatkan keadilan hukum, sementara pemilik kafe justru tidak tersentuh hukum," tegas Jumiatul.  

Keluarga terdakwa Dicky pun berencana membuat laporan lanjutan guna mencari keadilan atas kasus yang menimpa anak mereka.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: