>

Pemprov Jambi Berencana Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Tikar Lapik

Pemprov Jambi Berencana Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Tikar Lapik

Tikar Lapik yang direncakan akan memecahkan rekor Muri. -Foto : ANTARA/AGus-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov JAMBI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro JAMBI akan melaksanakan aksi pecahkan rekor MURI pembuatan 100 tikar lapik bersama masyarakat, setelah ditetapkan tikar lapik sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 2024.

"Rencananya pada Mei kita libatkan maestronya langsung bersama masyarakat, kita akan berkoordinasi dengan pemkab terlebih dahulu mengenai persiapan agendanya," kata Kepala Bidang Pengembangan Nilai Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi Sri Purnama Syam, di Jambi, Minggu, dikutip dari Antara

Ia mengatakan rencana aksi pemecahan rekor ini sepenuhnya akan dilakukan Pemkab Muaro Jambi mengingat sebagai pemilik kebudayaan dan pemilik lisensi tikar lapik.

Rencana pemecahan rekor MURI ini akan melibatkan maestro pembuat tikar lapik dan masyarakat dari delapan desa di sekitar kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi.

Anyaman tikar lapik merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Muaro Jambi, mendapat penghargaan karena selalu eksis di tengah masyarakat hingga kini.

Di Muaro Jambi tikar lapik digunakan untuk menidurkan bayi baru lahir hingga berusia 40, perajin anyaman tikar lapik masih bisa dijumpai di Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk diketahui sebanyak delapan karya budaya tradisional dari Provinsi Jambi resmi ditetapkan sebagai WBTbI Indonesia tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan setelah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat.

Karya budaya tersebut berasal dari 11 kabupaten dan kota di Jambi yakni sulam benang emas dari Kota Jambi, kawasan tanjung pasir, Lapik Muaro Jambi dari Kabupaten Muaro Jambi, upacara pengobatan tradisional makan di kelung dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ngarak Farudo dari Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Sastra Lisan Dinggung dari Kabupaten Muaro Bungo, serta 3 dari Kabupaten Tebo yaitu Tari Kelik Lang Kuamang, Tari Kelik Lang Pulau Temiang, dan Sastra Lisan Nyanyi Panjang.(ANTARA) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: