>

Amrizal Diduga juga Catut Nomor Ijazah Milik Prajurit TNI Berpangkat Sersan Mayor

Amrizal Diduga juga Catut Nomor Ijazah Milik Prajurit TNI Berpangkat Sersan Mayor

Amrizal Diduga juga Catut Nomor Ijazah Milik Prajurit TNI Berpangkat Sersan Mayor -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan ijazah palsu dengan terlapor Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi kembali menguat. Bahwasanya kali ia diduga nomor ijazah yang ia miliki sama dengan nomor ijazah prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja.

Hal ini terungkap setelah Sersan Mayor Endres Chan, mendatangi Polda Jambi. Kedatangan ini guna Ia melaporkan bahwa nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Endres mengetahui pencatutan tersebut setelah ijazahnya viral di platform TikTok dan media massa di Provinsi Jambi.

"Saya minta oknum tersebut melakukan klarifikasi tentang apa yang sudah ia lakukan dengan membuat surat keterangan hilang. Kalau memang hilang, tahun berapa dia sekolah di situ?" ujar Endres Chan saat dikonfirmasi pada Minggu, (23/02/ 2025).

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah yang digunakan oleh Amrizal, terdapat dua identitas yang tercantum dengan tahun kelulusan 1989/1990. Identitas pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sementara identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatannya yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Endres menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sama sekali. Akibat pencatutan nomor ijazah ini, ia merasa sangat dirugikan, bahkan muncul dugaan bahwa ijazahnya palsu.

"Saya berencana melanjutkan karier dan sekolah di TNI-AD. Kita tahu bahwa semua aturan administrasi di TNI-AD sangat ketat. Dengan nomor ijazah saya yang sudah dicatut, malah saya yang dikira palsu," tegasnya.

Endres telah melaporkan masalah ini ke SPKT Polda Jambi dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah tersebut. Ia khawatir dampak dari kasus ini dapat menghambat kariernya di institusi militer.

"Kalau dia benar, saya bersedia juga dituntut secara hukum. Tapi apakah dia bersedia membuktikan dengan alat bukti kuat dan dokumen sah? Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, karena ini berdampak pada kesempatan saya untuk melanjutkan sekolah. Pasti akan ada verifikasi dari pimpinan saya," ujar Endres Chan.

Ia juga telah menyampaikan persoalan ini saat bertemu langsung dengan Direktur Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di ruang kerjanya. Tak hanya itu, Endres juga berencana melaporkan Amrizal ke wilayah hukum Sumatera Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah tersebut dikeluarkan.

"Nomor ijazah (Amrizal) murni milik saya. Melalui jalur apa pun, saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut, atau terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang dengan pernyataan saya, temui saya," tegas Endres Chan.

Endres kembali menegaskan bahwa jika anggota DPRD tersebut merasa tidak senang dengan pernyataannya, ia siap untuk bertemu dan mengklarifikasi langsung.

"Kita uji surat keterangannya itu. Nomor induk yang dia pakai adalah nomor rekan seangkatan saya di sekolah, Amrizal, yang sekarang bekerja di kebun sawit di Riau. Jika bapak itu (anggota DPRD Provinsi Jambi) merasa saya mencemarkan nama baiknya, silakan kita saling adu argumen dan buka data. Saya siap bertemu," katanya.

Diketahui, Amrizal mengaku sebagai lulusan SMPN 1 Bayang dengan hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah. Surat tersebut digunakan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kabupaten Kerinci, Jambi. Paket C ini kemudian menjadi syarat bagi Amrizal untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: