Sidang Sengketa Pilkada Bungo, Temukan Surat Suara Tercoblos Simetris

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bersama hakim lainnya ketika memipin sidang dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.--
“Itu tidak akan ada pengaruhnya, percayalah. Karena kami akan mendasarkan putusan kami terhadap apa yang tersajikan dari awal sampai akhir. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga proses ini dengan baik, sembari belajar apa kelemahan kita dalam menyelenggarakan Pilkada serentak ini,” ungkapnya.
Saldi Isra juga meminta agar Bawaslu memikirkan model pengawan terhadap temuan surat suara di Kabupaten Bungo.
“Bawaslu harus juga dipikirkan bagaimana kedepan model pengawasan yang seperti ini,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya, kata Saldi Isra, bahwa perkara ini akan ditunda sidangnya, karena 9 hakim MK akan rapat pemusyarawatan hakim untuk memutuskan bagaimana sikap Mahkamah terhadap permohonan ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: