Transaksi Narkoba Saat Lebaran, Dua Pelaku Diciduk di Jelutung

Transaksi Narkoba Saat Lebaran, Dua Pelaku Diciduk di Jelutung-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika saat momen Hari Raya Idul Fitri. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Dua pelaku ini diamankan saat melakukan transaksi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan, para pelaku berharap aparat lengah selama momen Lebaran, namun justru berhasil ditangkap oleh kepolisian.
BACA JUGA:Lebaran Selesai, Harga BBM Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, VIvo dan BP
"Pelaku yang kita amankan yaitu F (35) dan R (35) warga Kota Jambi pada Sabtu (05/4/2025) lalu di Jalan Natuna Kecamatan Jelutung," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ernesto menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada Kamis 3 April 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Saat itu, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jelutung.
"Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial F dan R," lanjut Ernesto.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Rabu 9 April 2025, Naik Rp 23.000 Menjadi Rp 1.777 Juta Per Gram
Saat penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti seperti dua buah buku catatan. Para pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ED, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku mengakui tugasnya sebagai kurir yang diperintah dari ED yang tengah kita lakukan pengejaran (DPO)," kata Ernesto.
Ernesto menambahkan, bahwa kedua pelaku telah melakukan transaksi sebanyak 12 kali dalam satu hari dan menyebarkannya di wilayah Kota Jambi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti 12 paket sedang plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas kecil berwarna biru, dua buah buku catatan, dua unit handphone android, satu unit handphone lipat warna hitam putih serta uang tunai Rp 100 ribu telah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Jambi," terangnya.
BACA JUGA:Walikota Jambi Maulana Rombak Kabinet Perdana, Kabag Umum dan Dirut RS Abdul Manap Dicopot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: