Berkas Perkara Lengkap, Diding Dilimpahkan ke Kejaksaan
![Berkas Perkara Lengkap, Diding Dilimpahkan ke Kejaksaan](https://jambiekspres.disway.id/upload/e61099277e7a3afaa8f797fc521846c2.jpg)
Berkas Perkara Lengkap, Diding Dilimpahkan ke Kejaksaan-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka Diding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Senin (10/02/2025).
Diketahui, Dinding merupakan salah satu kaki tangan Ratu Narkoba Jambi Helen yang ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini baru tersangka Diding yang dilimpahkan. Namun, informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, bahwa Polda Jambi juga akan melimpahkan tersangka Helen pada hari yang sama.
Selain itu, dua tersangka lain terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba dalam jaringan Helen juga akan segera diserahkan ke Kejaksaan RI.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: