>

Kembangkan Aset Ratu Lebih Maksimal, Dewan Minta Dicari Pengelola Terbaik

Kembangkan Aset Ratu Lebih Maksimal, Dewan Minta Dicari Pengelola Terbaik

Aset Ratu Hotel dan Resort telah diserahkan kepada Pemprov Jambi. Kini dewan minta pemprov mencari pengelola terbaik.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar mencari pengelola terbaik untuk aset kerjasama tepian Ratu Resort. Pasalnya, pengelola lama dianggap belum maksimal memanfaatkan potensi lahan.

Ivan menyatakan harusnya lahan BOT atau kerjasama pemanfaatan itu tak hanya memanfaatkan gedung pertemuan Ratu Convention Center (RCC) saja jadi sumber pemasukan terbesar. Karena destinasi wisata Danau Sipin di belakangnya juga bisa dimanfaatkan untuk tambahan wisata seperti membuat Resort.

"Kalau ada pengusaha yang kualified (memenuhi syarat) bisa memaksimalkan destinasi wisata, menjadikan Hotel Ratu naik bintang dan jumlah hunian meningkat, itu yang harus ditunjuk," sebut Ivan Kepada Jambi Ekspres (2/2).

Ia menilai hal itu yang tak dilakukan sebelumnya oleh pengelola BOT, PT.Jambi Sapta Manunggal Pratama (JMSP) selama 30 tahun kontrak. 

"Dan Saya rasa memang harus dievaluasi, jika JMSP bisa meyakinkan Pemprov, mereka bisa lakukan perubahan harus jelas juga PAD-nya, jangan Rp500 juta per tahun tapi Rp500 Miliar itu baru agak enak didengar," kata Politisi Golkar ini.

Ivan berpandangan proses tender penunjukan pengelola nanti akan menunjukkan siapa yang layak mengelola aset bernilai ratusan Miliar ini.

"Siapa nantinya yang bisa berikan PAD lebih tinggi itu yang bisa jadi pengelola selanjutnya," ucapnya.

Terkait rencana lain dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi, Ivan realistis tergantung kesiapan Pemprov.

"Harus siap juga SDM BUMD itu, tapi kalau kemampuan belum siap memang harus mencari yang profesional. Pemprov harus jeli dan teliti dalam pemilihan ini," sebutnya.

Meski telah diserahkan ke Pemprov pada pertengahan Januari lalu, aset Hotel Ratu dan RCC ini dikelola oleh PT.JSMP. Pemprov beralasan agar aset tak terbengkalai menjelang ada pengelola baru. 

"Apalagi untuk izin pengelola izin hotel ini banyak ada 9 izin, dan pengelola lama punya itu. Nanti sistemnya mereka sewa ke kita , untuk perhitungannya akan dilakukan oleh instansi KPKNL," sebut Sudirman kepada Jambi Ekspres (2/2).

Sudirman tak memungkiri pengelola lama juga menunjukkan minatnya untuk memperpanjang masa pengelolaannya.

"Ia berminat dan itu diperbolehkan dalam aturan, kita lihat nanti akan dilakukan tender masih persiapan belum bisa ditentukan target pastinya pada tahun 2025 ini," ucap Sudirman. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: