TKD Berkurang, Rp318 M Belanja Pemprov Tertunda
Sekda Provinsi Jambi Sudirman---Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Provinsi Jambi harus menunda belanja anggaran sebanyak Rp318 Miliar (M) pada tahun 2025 ini.
Hal ini disebabkan adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan juga terkait efisiensi rasionaliasi anggaran.
Pemprov menyatakan hal ini tak hanya terjadi di Jambi melainkan di Provinsi lainnya.
Pedomannya yakni adanya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran APBN dan APBD. Poin inpres itu yakni mengurangi kegiatan seremonial tak penting hingga juga mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen saja.
Yang pada intinya pemerintah tahun ini memfokuskan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program unggulan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan, menindaklanjuti pedoman Inpres itu akan kegiatan tak penting seremonial akan dikurangi dan juga perjalanan dinas dikurangi 50 persen. Gambarannya, pihaknya (TAPD) akan menginventalisir anggaran terlebih dahulu.
“Lalu langkah yang akan diambil selanjutnya, seperti pergeseran anggaran mendahului perubahan. yang biasa pada bulan Maret sudah bisa dilakukan di DPRD dan nominal APBD Jambi tentu berkurang karena di Rasionalisasi,” ucap Sudirman kepada Jambi Ekspres (2/2).
Diungkapkan Sudirman, dari perhitungan awal, untuk Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang semestinya diterima Pemprov sebanyak Rp143 Miliar pada rambu-rambu aturan terbaru menjadi 50 persen saja atau akan diterima hanya Rp71 Miliar.
Selain itu, dalam Inpres juga mengamanatkan menunda belanja infrastruktur sebanyak Rp85,1 Miliar. Hal itu terkait upaya pemenuhan dana untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Serta ada lagi belanja Pemprov yang harus digunakan untuk perintah pusat lainnya seperti mensubsidi kenaikan pajak kendaraan bermotor 12 persen, total yang disiapkan Rp161 Miliar.
“Oleh karena itu, kami akan segera melakukan rasionalisasi. Karena total anggaran yang sudah kita inventarisir itu sekita Rp318 Miliar yang harus kita tunda belanjanya, karena anggarannya tertunda dan kita harus melakukan efisiensi,” tegasnya.
Salah satu Solusi menghindari ketegantungan dana pusat ini, Sekda menjelaskan Pemprov akan melakukan upaya konkrit agar Partichipant Interest (PI) 10 persen pada blok Minyak dan Gas di Jambi bisa terealisasi pada 2025.
Serta mencari potensi pendapatan baru untuk menutupi rencana belanja yang telah disiapkan,“Ini kejadian bukan di Pemprov jambi namun juga diseluruh Indonesia. Rasionalisasi ini bisa juga pengurangan, karena tak rasional anggaran tinggi tapi duitnya sudah tak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan saat ini pihaknya belum menerima Petunjuk Teknis untuk membahas aturan Inpres terkait efisiensi anggaran TKD yang berdampak pada postur APBD ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: