Polisi Ringkus Dua Pelaku Penjarahan 16 Paket Daging Beku Untuk Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penjarahan 16 Paket Daging Beku Untuk Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo--
Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Sekernan yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, 3 pelaku lain masih DPO. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: