5 Alasan Penyidik Belum Menahan Sekda Batanghari, Salah Satunya karena Sang Istri
Sekda Batanghari didampingi istri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi Jumat (26/12/2024)-Foto: Rio/JambiEkspres-
Alasan lain mengapa penangguhan penahanan tersangka Azan dikabulkan penyidik, karena yang bersangkutan masih mempunyai tanggungjawab sebagai ASN di Pemerintahan.
"Karena yang kita ketahui yang bersangkutan masih mempunyai tanggungjawab sebagai ASN diperintahkan. Kemudian selama proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan juga koperatif dan seluruh barang bukti sudah kita lakukan penyitaan," bebernya lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: