5 Alasan Penyidik Belum Menahan Sekda Batanghari, Salah Satunya karena Sang Istri
Sekda Batanghari didampingi istri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jambi Jumat (26/12/2024)-Foto: Rio/JambiEkspres-
3. Alat Bukti Tak Bisa Lagi Dirusak Sudah Diamankan
Penyidik telah berhasilkan menemukan dua alat bukti dalam penetapan Azan sebagai tersangka.
Dan kedua alat bukti tersebut telah berhasil diamankan penyidik, sehingga tidak memungkinkan bagi Azan menghilangkan atau merusak alat bukti yang dimaksud.
Alat bukti yang ditemukan juga telah disita, “Sehingga tidak ada kekhawatiran tersangka ini menghilangkan atau merusak barang bukti," lanjut Andri.
4. Tersangka Mengaku Bersalah
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta juga menambahkan, dalam pemeriksaan penyidik, Muhammad Azan sebagai tersangka mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan.
5. Masih Punya Tugas Sebagai ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: