>

Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional -Foto: Istimewa-

Penguatan Tata Kelola OJK 

OJK terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan, antara lain:

Penyelenggaraan Integrity Talk untuk meningkatkan engagement pentingnya penegakan integritas dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

OJK terus mendorong dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan penguatan tata kelola SJK secara berkelanjutan melalui berbagai program strategis, antara lain penguatan strategi anti fraud, penguatan pengawasan menggunakan teknologi data analytics, serta peluang penggunaan generative AI untuk proses asurans sebagaimana ditekankan dalam kegiatan OJK Mengajar di Malang.

Sejalan dengan upaya tersebut, dalam pertemuan Entrepreneur of The Year™ 2024 yang diselenggarakan oleh salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) bertaraf internasional, OJK juga menggarisbawahi peran tata kelola perusahaan yang berkelanjutan sebagai elemen penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Penegasan komitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan digital masyarakat, khususnya terhadap SJK dalam IT Governance, Risk Management, Assurance & Cybersecurity Summit (GRACS) Tahun 2024 melalui penguatan regulasi OJK terkait penerapan teknologi informasi dan manajemen risiko mitigasi di SJK, serta penguatan implementasi data analytics dan AI yang mengedepankan prinsip keamanan, keandalan, akuntabilitas, inklusif, etis, dan bertanggungjawab dalam rangka memitigasi risiko terkait (seperti risiko misinformasi dan cyber risk). 

Penegasan komitmen optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat GRC dan pengawasan OJK dalam Professional Recognition Program (PRP) Qualified Government Internal Auditor (QGIA) melalui penggunaan data analytics dalam proses asurans dengan pemanfaatan Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) di internal OJK dan memanfaatkan supervisory technology (Suptech) dalam pengawasan OJK melalui berbagai tools. OJK akan terus memperkuat governansi dan integritasnya, baik untuk pegawai, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan OJK.

Sebagai puncak pelaksanaan forum penguatan governansi OJK tahun 2024, OJK kembali menyelenggarakan Risk and Governance Summit Tahun 2024 di Jakarta pada 26 November 2024 sebagai forum kolaborasi dan koordinasi OJK dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem GRC untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya mewujudkan visi besar "Indonesia Emas 2045". Dalam kegiatan tersebut, OJK menegaskan komitmen untuk mendukung Indonesia Emas 2045 dan Astacita Pemerintah melalui berbagai program strategis, antara lain dengan mendorong pendanaan SJK untuk inisiatif hijau dan membangun infrastruktur digital SJK yang tangguh dan aman untuk menghadapi ancaman ketahanan siber.

Dalam rangka evaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas, OJK berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK setiap tahun, termasuk pada tahun 2024 ini yang telah memasuki tahap pengisian kuesioner sampai dengan akhir November 2024. Atas hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas partisipasi seluruh stakeholder OJK yang terpilih sebagai responden oleh KPK dan telah mengisi kuesioner SPI OJK secara objektif sehingga response rate SPI OJK telah mencapai target.

Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan 

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 November 2024, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 131 perkara yang terdiri dari 105 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 117 perkara diantaranya 109 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 8 perkara masih dalam tahap kasasi. 

Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan OJK serta langkah penegakan ketentuan dan peningkatan integritas, OJK meyakini sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: