Staf Ahli Kemendes PDT Turun ke Merangin Jambi
Bito Wikantosa, Staf Ahli Menteri PDT Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan. -(Gareta Wardani/Radar Banyuwangi)-
Untuk itu perlu kebijakan afirmasi untuk kelompok orang rimba dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di Kabupaten Merangin.
Kesepakatan membentuk tim perumus kebijakan afirmasi untuk kelompok orang rimba yang melibatkan multi pihak, dan membentuk forum koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau forum pokja untuk memperkuat koordinasi pemberdayaan Orang Rimba.
Orang Rimba merupakan salah satu masyarakat adat marginal di Jambi yang secara tradisional tinggal di kawasan hutan, namun saat ini mereka mengalami kemarginalan hidup yang memprihatinkan semenjak terjadi perubahan besar-besaran terhadap hutan.
Mereka kehilangan ruang penghidupan akibat konversi hutan yang menyebabkan orang rimba menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga hak atas lahan dan akses terhadap sumber daya alam.
Di sisi lain, orang rimba berupaya untuk melakukan adaptasi misalnya sebagian kelompok mulai bertranformasi dari kehidupan semi nomaden menuju kehidupan yang lebih menetap.
Namun transformasi ini belum berjalan dengan baik, karena keterbatasan keterampilan untuk beradaptasi dengan sistem sosial ekonomi yang ada di masyarakat umum serta persoalan stigma sosial yang masih kuat, masih menjadi persoalan mendasar orang rimba.
Sementara itu Tumenggung Ngilo, pimpinan orang rimba yang tinggal di Desa Pauh Menang, Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin berharap kelompok mereka sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Di Kabupaten Merangin, dukungan dan pemberdayaan terhadap Orang Rimba telah mulai berjalan, pada konteks pemberdayaan orang rimba, sejumlah desa di Kabupaten Merangin telah menunjukkan perhatian terhadap Komunitas Orang Rimba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: