>

Pengungkapan Kasus Narkoba di Mukomuko Melebihi Target

Pengungkapan Kasus Narkoba di Mukomuko Melebihi Target

Kepolisian Resor Mukomuko menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Selasa (3/12/2024) .-Foto : ANTARA/Ferri. -

MUKOMUKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres MUKOMUKO mencatat pencapaian signifikan sepanjang Januari hingga awal Desember 2024 yang berhasil mengungkap 24 kasus narkotika, melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 20 kasus.

“Tahun 2024, target kami 20 kasus, tetapi sampai saat ini sudah terungkap 24 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 28 orang,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres MUKOMUKO AKP SMO Aritonang di MUKOMUKO, Selasa (5/12), dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah konferensi pers yang mengulas keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran 22 paket narkotika jenis sabu. Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pengedar berinisial BS (36), warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.

Aritonang mengatakan mengatakan sebagian besar dari 24 kasus narkotika tersebut sudah memasuki tahap dua proses hukum. Bahkan, beberapa kasus telah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri MUKOMUKO.

“Hanya ada beberapa kasus yang masih pada tahap satu, tetapi dalam waktu dekat semuanya akan selesai ke tahap dua,” ujarnya.

Dari 28 tersangka yang ditangkap dalam kasus narkotika tahun ini, seluruhnya merupakan laki-laki dewasa. Tidak ditemukan tersangka yang masih berusia anak-anak.

AKP SMO Aritonang mengapresiasi peran masyarakat dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi lokasi dan pelaku penyalahgunaan Narkoba.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mencegah penyebaran Narkoba,” katanya.

Selain penegakan hukum, Polres MUKOMUKO juga aktif dalam upaya pencegahan. Mereka rutin menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan sanksi pidana bagi pelaku di sekolah-sekolah serta desa-desa di wilayah MUKOMUKO.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan Narkoba, terutama di daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.(ANTARA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: