Dulu 6 Polisi Ini Tersandung Kasus Ferdi Sambo Kini Naik Pangkat
Deretan anggota polisi yang pernah terseret kasus Ferdi Sambo kini naik pangkat dapat promosi jabatan-Foto: Dari Berbagai Sumber -
AKBP Hendik Zusen pernah menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat kejadian pembunuhan Brigadir J, Ia mendapat sanksi dimutasi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. Hendik juga sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Namun sejak 2023, Hendik kembali aktif dan naik jabatan sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidun Bareskrim Polri.
Kenaikan jabatan ini bersamaan dengan telegram yang keluar bersama kenaikan pangkat Kombes Susanto.
5. Kombes Murbani Budi Pitano
Dalam kasus Ferdi Sambo, Kombes Murbani diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Ia dianggap tidak professional dalam melaksanakan tugas. Atas pelanggaran ini, ia kemudian dapat sanksi demosi satu tahun.
Namun kini, Murbani naik jabatan sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: