>

Polisi Rilis 9 Wajah Tersangka Pembakaran dan Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Polisi Rilis 9 Wajah Tersangka Pembakaran dan Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Wajah 9 Tersangka pengrusakan TPS di Sungai Penuh dirilis pihak kepolisian di Polres Kerinci -istimewa-


Polisi rilis 9 wajah tersangka pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh-istimewa-

 

"Terhadap tersangka kita sudah keluarkan surat perintah penangkapan. Sampai saat ini kami belum menemukan dirumah masing-masing. Sehingga kami keluarkan SPK tim ops polres kerinci masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," jelasnya 

 

"Untuk motifnya adalah ingin memenangkan salah satu Paslon. Yang jelas ada kepentingan dari Paslon tertentu. Itu motif yang pertama, berkaitan dengan yang lain saat ini kami masih melakukan pengejaran tersangkanya. Ini akan terbuka manakala kita sudah menangkap dan memeriksa para tersangka," jelasnya 

 

Adapun sejumlah alat bukti sudah ada di Polres Kerinci juga dijadikan saat pres rilis. "Barang bukti ada surat suara yang dirusak, ada surat suara yang dirobek," jelasnya 

 

"Namun ada barang bukti lain yang harus kita lakukan penyitaan dari rekan-rekan KPPS, karena itu masih digunakan mereka. Kami masih berkoordinasi dengan KPU akan merencanakan PSU. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ya, PSU, tanggal berapa. Iya betul berarti rekan media sudah paham. Jadi kita lanjutkan, dengan adanya PSU berarti barang bukti yang saat ini ada di PPK akan dilakukan penyitaan, nanti akan kita hadirkan dalam persidangan. Tapi untuk saat ini inilah yang sudah kita amankan dan lakukan penyitaan," jelasnya lagi.

 

Untuk diketahui, dari 10 tersangka yang diungkap aparat kepolisian tersebut merupakan dari 5 TPS yang terjadi tindak pidana pembakaran dan pengerusakan sehingga akan dilakukan PSU oleh KPU. Yakni di TPS 02 RKE, TPS 01 Dujung Sakti, TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 01 Permai Indah dan TPS 02 Koto Duo. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: