Bawaslu Jambi Petakan Lokasi TPS Rawan Saat Pilkada Serentak Tahun 2024
Ketua Bawaslu Jambi Wien Arifin bersama anggota lainnya Indra dan Arie saat gelar Jumpa Pers di kantor Bawaslu Provinsi Jambi. -(Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi)-
Kemudian sebanyak 704 TPS yang penyelenggara merupakan pemilih di luar domisilinya bertugas dan sebanyak 576 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Sedangkan untuk sembilan indikator TPS rawan yang banyak terjadi pertama ada 319 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), kedua 287 TPS yang terdapat kendala aliran listrik, ketiga ada 186 TPS di wilayah rawan bencana (banjir atau tanah longsor, keempat ada 102 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilu atau pemilihan.
Kelima ada 95 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, keenam terdapat 82 TPS berada dekat dengan rumah Paslon/Posko tim kampanye Paslon, ketujuh ada 77 TPS yang sulit dijangkau, kedelapan ada 58 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang dan kesembilan ada 52 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan.
Selain itu ada juga sepuluh Indikator TPS rawan yang cukup banyak terjadi pertama pada 48 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik) kedua ada 39 TPS riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu/pemilihan, ketiga 37 TPS riwayat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Kemudian keempat ada 30 TPS didirikan di wilayah rawan konflik, kelima ada 21 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan, keenam ada 13 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, ketujuh ada 12 TPS berada di lokasi khusus.
Kedelapan 9 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon, kesembilan 6 TPS yang petugas KPPS-nya berkampanye untuk Paslon, dan kesepuluh ada 2 TPS memiliki riwayat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA di sekitar lokasi TPS.
Wein juga mengatakan strategi pencegahan dan pengawasan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi, Paslon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Terhadap data TPS rawan ini, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan strategi pencegahan di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: