>

Menguak Kejanggalan Pada Proses Hukum Mardani Maming

Menguak Kejanggalan Pada Proses Hukum Mardani Maming

Mardani H Maming--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kasus H Maming kian menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Banyak kalangan saling mengemukakan pendapat. Berdasarkan pantauan, bukan hanya netizen yang proaktif, namun akademisi hingga aktivis anti korupsi menyuarakan agar kasus putusan H Maming ini direview kembali dan meminta untuk membebaskan Maming.

 

Bentuk proaktif masyarakat terhadap kasus Maming ini juga terlihat dengan adanya bentuk ajakan tanda tangan petisi untuk membebaskan Maming di situs change.org dengan judul “Bebaskan Mardani Maming: Wujudkan Penegakan Hukum Yang Adil!” yang saat ini sudah 7000 lebih tanda tangan yang mengikuti petisi ini.

 

Dikutip dari tulisan Direktur utama respons.id, Farras Fadhilsyah yang melihat dari reaksi masyarakat tersebut, ia menulis bahwa hal ini sesuai dengan teori Persepsi Selektif (dalam, Warner J.Severin (2011:83-95) yang merupakan istilah yang diaplikasikan pada kecenderungan persepsi manusia yang dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, kebutuhan-kebutuhan, sikap-sikap, dan faktor-faktor psikologi lainya.

 

Dijelaskannya, menurut teori ini, orang cenderung melihat dan memahami informasi sesuai dengan keyakinan atau prasangka mereka. Jika publik sudah memiliki pandangan positif pada seorang tokoh, mereka lebih cenderung mengabaikan informasi negatif kepada tokoh tersebut. Hal ini yang membuat publik tetap mendukung atau memiliki citra positif kepada tokoh tersebut walaupun tokoh tersebut sedang terlibat proses hukum.

 

"Jika citra publik terhadap Maming di mata masyarakat terus positif hingga mempertanyakan proses penegakan hukum, tentunya ini sebuah kekuatan tersendiri. Jangan sampai isu tersebut membuat snowball effect yang negatif kepada citra lembaga penegak hukum," paparnya.

 

Pada aspek pribadi H Maming ini tentunya menjadi suatu insentif citra yang sangat baik. Walaupun Maming berstatus tersangka maupun terdakwa, namun sudah memenangkan persepsi publik bahwa ia tidak bersalah.

 

Ia juga memaparkan sejumlah persamaan antara kasus Maming dengan kasus Tom Lembong yang juga tengah menyita perhatian publik saat ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: