>

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

 Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik--

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Oktober 2024, tercatat 90 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 614.454 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp37,09 miliar, dengan rincian

nilai transaksi 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,16 persen di Pasar Negosiasi, 49,82 persen di Pasar Lelang, dan 0,29 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat

4.041 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal:

1.Sejak 25 September 2024 s.d Oktober 2024, OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total denda sebesar Rp2,7 miliar yang terdiri dari Rp2,3 miliar kepada 2 Pihak terkait pelanggaran Pasal 107 UU Pasar Modal dan pelanggaran terkait Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan atas kasus Emiten dalam rangka transaksi penjaminan aset dan pemberian pinjaman, dan sanksi administratif berupa denda atas atas kasus pelanggaran transaksi serta pelanggaran ketentuan tata kelola kepada 2 Manajer Investasi sebesar Rp400 juta.

2.Dengan demikian, sepanjang tahun 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada Pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp65,96 miliar, 17 Perintah Tertulis, 2 Pencabutan Izin Usaha Manajer Investasi, 1 Percabutan Izin Orang Perseorangan, dan 9 Peringatan Tertulis, serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda dengan nilai sebesar Rp54,06 miliar, kepada 659 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 101 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 Sanksi Administratif Berupa Peringatan Tertulis atas selain keterlambatan.

 

 

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada September 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,85 persen yoy (Agustus 2024: 11,40 persen) menjadi Rp7.579,25 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,26 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,88 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,01 persen. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,80 persen yoy. Berdasarkan kategori

 

debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,43 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh sebesar 5,04 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy (Agustus 2024: 7,01 persen yoy) menjadi Rp8.720,78 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 9,38 persen, 7,30 persen, dan 4,95 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada September 2024 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 persen (Agustus 2024: 112,92 persen) dan 25,40 persen (Agustus 2024: 25,37 persen) dan masih di atas threshold masing- masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 222,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) di level 129,50 persen, mengindikasikan ketahanan likuditas jangka pendek dan pendanaan jangka panjang industri perbankan ke depan yang solid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: