Pengkhianat! 10 Pegawai Komdigi yang Ditangkap Melindungi 1.000 Situs Judi Online Diupah Rp 8 Juta per Situs
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat dikonformasi wartawan terkait pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online-(Foto: ANTARA/Andi Firdaus)-
"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," katanya.
Komitmen menjaga ruang digital Indonesia bersih dari judi online melalui tugas-tugas yang dikerjakan oleh Kementerian Komdigi disebut Meutya sejalan juga dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan judi online harus diberantas karena merusak nilai bangsa.
Maka dari itu apabila ada tindakan melanggar terkait judi online dari lapisan masyarakat mana pun, Kementerian Komdigi mendukung sepenuhnya agar hal itu segera ditangani oleh proses hukum sehingga dapat menjaga ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," ujar Meutya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi daring itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: