Pengkhianat! 10 Pegawai Komdigi yang Ditangkap Melindungi 1.000 Situs Judi Online Diupah Rp 8 Juta per Situs
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat dikonformasi wartawan terkait pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online-(Foto: ANTARA/Andi Firdaus)-
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. "Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Meutya Hafid: Tanpa Pandang Bulu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, perang terhadap judi online sudah menjadi bagian program prioritas dari Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dan sebagai wujud nyatanya seluruh ASN yang bekerja di kementerian juga telah menandatangani pakta integritas melawan judi online.
Tentunya para ASN tersebut diminta untuk selalu patuh terhadap komitmen yang telah dibuatnya melalui pakta integritas tersebut sehingga apabila terjadi pelanggaran maka hal itu harus segera ditangani sesuai proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: