Pengkhianat! 10 Pegawai Komdigi yang Ditangkap Melindungi 1.000 Situs Judi Online Diupah Rp 8 Juta per Situs
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat dikonformasi wartawan terkait pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online-(Foto: ANTARA/Andi Firdaus)-
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online.
Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
"Ada 10 (pegawai Komdigi)," katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.
Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. "Masih pengembangan ya," ucapnya.
Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: