>

Amrizal Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Jadwal Pemanggilan Ulang

Amrizal Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Jadwal Pemanggilan Ulang

Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. -Foto: Istimewa-

JAMBI JAMBIEKSPRES.CO.ID - Amrizal, Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen (ijazah) tidak penuhi panggilan Penyidik yang dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 kemarin.

Hal ini disampaikan langsung oleh paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana saat dikonfirmasi Kamis (24/10/2024). 

Maulana mengatakan, Amrizal belum bisa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, dan meminta jadwal pemanggilan ulang dari penyidik.

"Untuk pak amrizal kemarin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada kesibukan, jdi pak amrizal minta jadwal pemanggilan ulang dari penyidik," katanya.

Laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan terlapor Amrizal ini telah digelarkan pihak Kepolisian pada 20 September 2024 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: