>

Catat! Operasional Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Begini Ketentuannya

Catat! Operasional Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Begini Ketentuannya

Operasional Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Begini Ketentuannya--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) sepanjang 34 km akan mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10)  Pukul 07.00 WIB.

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino).

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang  diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat. 

"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik," sampai Adjib kepada Jambi Ekspres (16/10/2024).

BACA JUGA:Lihai Betul, Bandar Narkoba Jambi Putar Uang Haram untuk Bisnis 'Suci'

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

 "Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710," katanya. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: