Percepat Kinerja SPBE, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Bimbingan Teknis Oleh Pusdatin Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah, Elly Yuzar. -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait langkah-langkah percepatan kinerja SPBE yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Jambi.
Tampak hadir di Aula Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah, Elly Yuzar didampingi Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi serta diikuti oleh seluruh Jabatan Fungsional Pranata Komputer dari ruang kerja mereka, Selasa (15/10).
Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Bimbingan Teknis Oleh Pusdatin Kemenkumham-Foto: Istimewa-
Bimtek yang dilaksanakan secara daring dan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham kali ini turut diikuti pula oleh Kanwil Kemenkumham Jambi bertujuan untuk mempercepat capaian kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham yang telah berlangsung pada 16 hingga 19 Juli 2024, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal yang menekankan pentingnya percepatan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso di Kemenkumham adalah peningkatan Indeks SPBE, yang menjadi tolok ukur kesuksesan implementasi pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam Bimtek tersebut, disampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan indeks SPBE, antara lain:
1. Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko SPBE
Setiap Kantor Wilayah dan UPT diwajibkan untuk menyusun dokumen terkait manajemen risiko dalam pelaksanaan SPBE.
2. Penyusunan Dokumen Manajemen Keamanan Informasi SPBE
Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa seluruh sistem berbasis elektronik di Kemenkumham berjalan dengan aman dan sesuai dengan standar keamanan.
3. Penyusunan Daftar Register Aset TIK
Kantor Wilayah dan UPT juga diminta untuk melakukan pendataan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna mendukung pengelolaan yang lebih baik.
4. Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer/SDM TI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: