>

Dewan Pers: Jurnalis yang Tidak Terverifikasi dan Melanggar Perilaku Etika Bisa Dilaporkan

Dewan Pers: Jurnalis yang Tidak Terverifikasi dan Melanggar Perilaku Etika Bisa Dilaporkan

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kanan) melalui video virtual menjawab pertanyaan saat diskusi publik bertema Bagaimana Peran Pers Dalam Pilkada serentak diselenggarakan Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel di Cafe Red Corner Makassar, Sulawesi Selatan-ANTARA/Darwin Fatir-

Ia menekankan, DP bertanggung jawab terhadap perilaku wartawan dan karya jurnalistiknya. Kalau ditanya, apakah DP membina, kata dia, ikut membina. Namun demikian, jumlah anggota DP hanya sembilan orang sedangkan yang sudah terverifikasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) telah mencapai hampir 30 ribu dari total lebih 50 ribu wartawan..

 

Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ditegaskan, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang dan harus mematuhi kode etik, maka tanggungjawab itu ada di DP. "Perlu ditegaskan lagi, sistem pelaporan sudah jelas, silahkan. Tidak usah marah-marah di lapangan, laporkan nanti kami follow up," tuturnya menekankan.

 

Hal senada disampaikan Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dengan menanggapi banyaknya orang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan kelompok atau individunya. Kendati demikian, yang bisa menindak itu adalah ranah DP.

 

"Itu mekanisme Dewan Pers di atur pada peraturan nomor 1 tahun 2018 terkait keanggotaan. Disebutkan, barang siapa diduga melakukan kerja-kerja jurnalisme tidak profesional, organisasi profesi Pers bisa mencabut kartu keanggotaan atau melakukan pelaporan ke Dewan Pers dan nanti dilakukan penilaian layak atau tidak dicabut. Masyarakat juga bisa melaporkan," kata Fajri disela diskusi publik.

 

Diskusi publik bertema Bagaimana Peran Pers Dalam Pilkada serentak diselenggarakan KAJ Sulsel seusai peluncuran nama dengan nara sumber selain dari Anggota DP, masing-masing Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi, Dewan Pertimbangan AJI Makassar Nurdin Amir serta Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dipandu Nana Djamal sebagai moderator di hadiri perwakilan jurnalis dari berbagai media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: