Singapura Bebaskan 4 Nelayan RI yang Ditangkap Saat Mencari Ikan
Arsip- Sebuah kapal pengangkut ikan melintas di perbatasan Singapura dan Batam. -(ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)-
Menurut dia, sudah biasa nelayan mencari ikan di area perairan terbatas di perairan Kota Batam ini, dan diusir oleh otoritas tidak sampai ditangkap.
Kemungkinan, keempat nelayan tersebut sudah diperingatkan tetapi masih kedapatan sehingga diamankan oleh polisi penjaga laut Singapura.
“Jadi antara jarak Kota Batam dengan Singapura itu 9 mil. Sehingga kalau dibagi dua masing-masing 4,5 mil. Dari 4,5 mil itu ada 1 mil jalur internasional, sehingga nelayan kita sangat sempit jalur tangkapan ikannya. Apalagi Batam ini banyak jalur digunakan pelayaran kapal-kapal, sehingga sempit zona tangkapan nelayan tradisional,” ujarnya.
Distrawandi menyebut karena objek tangkapan nelayan adalah ikan yang bergerak, begitupun alat tangkap dan kapal yang digunakan juga bergerak, sehingga wajar kiranya dalam melaut itu nelayan acap kali memasuki wilayah yang perbatasan yang batasannya tidak tampak.
“Objek yang ditangkap nelayan itu bergerak, alat tangkap dan peralatan juga bergerak, dan perbatasan itu tidak seperti Tembok China, memang sering terjadi, nelayan Karimun, Natuna, Batam masuk zona tersebut,” katanya.
Setelah sempat diamankan petugas Singapora, HNSI berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk membantu penanganan keempat nelayan yang ditangkap.
Dari hasil koordinasi antara KBRI Singapura dengan Police Coast Guard (polisi penjaga pantai) Singapura dinyatakan keempat nelayan diizinkan pulang ke Indonesia pada hari Jumat, setelah sebelumnya menandatangani surat peringatan.
Pemulangan nelayan juga sudah dikoordinasikan oleh Lantamal IV Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: