>

Warga RI Doyan 'Bayar Nanti' Dalam 8 Bulan Pay Later Tembus Rp 7,99 Triliun

Warga RI Doyan 'Bayar Nanti' Dalam 8 Bulan Pay Later Tembus Rp 7,99 Triliun

Nasabah mengakses layanan aplikasi penunda pembayaran (paylater) di Kota Serang, Banten, Kamis (12/9/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau pay later pada perbankan periode Juli 2024 tumbuh sebesar 36,-ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Warga RI masuk dalam jajaran yang hobi 'bayar nanti' terbukti hinggga Agustus 2024 ini transaksi pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) sudah mencapai Rp 7,99 triliun

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, piutang pay later meningkat 89,20 persen secara tahunan (yoy).

 

Peningkatan pembiayaan paylater diikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen, membaik dibandingkan bulan Juli yang tercatat 2,82 persen.

 

“Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

 

Agusman menjelaskan, aturan terkait BNPL masih dalam kajian antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

 

Sementara, OJK juga melaporkan, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending yang mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024.

 

Jumlah tersebut mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan (yoy) bila dibandingkan bulan Juli yang sebesar 23,97 persen (yoy).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: