Kasus Amrizal Jadi Sorotan Publik
Amrizal--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kasus Amrizal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci yang menjabat selama dua periode, yakni, 2014-2019 dan 2019-2024, telah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa Ia diduga menggunakan ijazah orang lain.
Ijazah dimaksud merupakan milik seorang alumni lulusan amal usaha Muhammadiyah yang mengikuti ujian di SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kasus tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk dari tokoh yang berpengaruh dalam komunitas Muhammadiyah.
Mantan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Jambi, Heru Kurniawan mempertanyakan integritas KPU maupun Bawaslu untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan Amrizal, bagaimana individu dengan latar belakang pendidikan minimal dapat menduduki posisi penting di lembaga legislatif.
Menurutnya, dampak dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh Amrizal si pemilik ijazah yang sah, tetapi juga oleh orang-orang di sekeliling, khususnya keluarga Muhammadiyah dan SMPN 1 Bayang.
“Kami selaku kader Muhammadiyah melihat persoalan ini sudah terang benderang,” kata Heru, Kamis, 12 September 2024.
Heru menambahkan, organisasi Muhammadiyah merasa terpukul, mengingat reputasi dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaga tersebut. Mereka pun merasakan dampak dari situasi ini, yang dapat berpengaruh pada citra Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: