>

Berikut 41 Pilkada Kotak Kosong di RI Hanya Punya Satu Calon

Berikut 41 Pilkada Kotak Kosong di RI Hanya Punya Satu Calon

Ilustrasi Pilkada lawan kotak kosong-istimewa-

- Kaimana. 

 

“Bawaslu memiliki kesiapan yang sama dengan daerah lain (yang bukan calon tunggal, red.) karena mekanisme pencalonan dan kampanye sama, kecuali mekanisme rapat umum dan debat,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat,

 

Lolly menjelaskan pengawasan yang dilakukan jajarannya akan berfokus pada prosedur, daerah rawan, dan isu rawan yang meliputi politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi SARA, hoaks ataupun ujaran kebencian.

 

Sementara itu, khusus untuk 41 daerah dengan calon tunggal, ia mengatakan bahwa konteks sosial politik menjadi kerawanan yang diantisipasi pihaknya.

 

“Sehingga, Bawaslu akan berkoordinasi lebih intensif dengan para tokoh masyarakat dan aparat keamanan,” ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: