>

Dana Hibah Rp 36,61 Triliun Sudah Diterima KPU dan Bawaslu untuk Biaya Pilkada 2024

Dana Hibah Rp 36,61 Triliun Sudah Diterima KPU dan Bawaslu untuk Biaya Pilkada 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  realisasi anggaran yang disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mencapai Rp36,61 triliun hingga 23 Agustus 2024 atau sebesar 97 persen dari target.

 

“Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar untuk pelaksanaan Pilkada ini Rp37,52 triliun dilakukan hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu, sudah terealisasi Rp36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia jadi 97 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

 

Dalam skema NPHD tersebut, masing-masing pemerintah daerah menyalurkan anggaran hibah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

 

Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Menkeu Sri Mulyani menuturkan, realisasi anggaran hibah alias NPHD yang disalurkan untuk KPU per 23 Agustus 2023 tercatat Rp28,22 triliun atau 98 persen dari total anggaran untuk KPU yang sebesar Rp28,76 triliun.

 

Sedangkan, realisasi NPHD untuk Bawaslu sebesar Rp8,39 triliun atau 95 persen dari total anggaran yang ditetapkan Rp8,76 triliun.

 

Ia mengatakan, bagi daerah-daerah yang masih mengalami hambatan untuk merealisasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, Kemenkeu akan melakukan intercept dengan membayarkan hibah melalui Transfer Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

Kementerian Keuangan melakukan intercept melalui instrumen DAU sebesar Rp555,4 miliar untuk 56 pemda, TDF sebesar Rp67,9 miliar untuk 12 pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp180,6 miliar untuk 24 pemda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: