Kongkalingkong Korupsi dengan Teman Sekolah, Eks Direktur Operasi PT Jasindo Ditahan KPK
![Kongkalingkong Korupsi dengan Teman Sekolah, Eks Direktur Operasi PT Jasindo Ditahan KPK](https://jambiekspres.disway.id/upload/851f6ae818a1b4e99620bf4a4fbcf7ba.jpg)
KPK hadirkan dua tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020 di Gedung Merah Putih KPK, jakarta, Selasa (27/8/2024). A-NTARA/Fianda Sjofjan Rassat-
Perkara dugaan korupsi tersebut kemudian terdeteksi oleh KPK hingga kemudian dilakukan penyidikan yang berujung dengan ditetapkannya SHT dan TSP sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: