>

Ini Perkembangan Terbaru Ayah Bejat Pemerkosa 3 Anak Kandung di Jambi

Ini Perkembangan Terbaru Ayah Bejat Pemerkosa 3 Anak Kandung di Jambi

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak-freepik-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya sendiri ke Kejaksaan.

Tersangka tersebut bernama bernama M Lumban Gaol (51) yang merupakan ayah kandung dari tiga anak, warga Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution mengatakan, seorang ayah yang merupakan tersangka rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya sendiri telah dilimpahkan ke Jaksa.

"Iya, tersangka beserta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari yang lalu," katanya.

Diketahui , kasus ini terungkap ketika sedang berkumpul keluarga. Ketika itu, terjadi keributan atau cekcok antara anak kedua berinisial M dan tersangka (ayah, Red).

Mendengar keributan itu, ibunya kemudian bertanya kepada anaknya 'apa yang pernah dilakukan oleh bapak'. Lantas, anaknya ini pun bercerita kepada ibunya.

"Setelah anaknya ini bercerita dan dibukalah semua, ibunya langsung menghubungi keluarganya yang lain dan tersangka berhasil diamankan lalu diserahkan kepada polisi," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.

Selama ini ketiga anaknya itu hanya memendam karena mendapatkan ancaman oleh ayahnya 'jangan kau bilang sama mama mu, nanti mama mu akan saya bunuh'.

"Dari dasar itulah, korban merasa ketakutan. Sehingga tidak menceritakan hal tersebut," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, bahwa ia melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.

"Karena yang bersangkutan hasratnya itu tinggi. Sehingga, melakukan perbuatan itu kepada anak-anaknya," tuturnya.

Pengakuan tersangka itu sendiri pertama kali melakukan aksi kejinya diantara sejak tahun 2021- 2022 kepada anaknya yang pertama. Kemudian anak yang kedua dilakukan sejak tahun 2023 dan anak yang ketiga pada tahun 2022.

Kristian mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada anak pertama yaitu dipinggir jalan di kawasan Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut), wilayah tempat tinggal mereka pertama sebelum merantau  Tanjung Jabung Barat Jambi.

Sedangkan anak yang kedua dan ketiga saya lakukan dipinggir jalan Simpang Renah Mendaluh Tanjab Barat Jambi. Kini tersanghka masih ditahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: