Bawaslu Tanjab Barat buka rekrutmen 592 Pengawas TPS
Ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada--
KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Badan pengawas pemilihan umum kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan pemilihan kepala daerah melalui rekrutmen sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Sebanyak 592 pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur adil dan transparan di seluruh wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rekrutmen pengawas TPS di kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan pengumuman pendaftaran pada tanggal 12 hingga 28 September tahun 2024. Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri meliputi dari 13 kecamatan yang ada.
BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Terbunuh, Sopir Travel Matnur Bawa 5 Penumpang, 1 Orang Turun di Jambi
Tahapan rekrutmen agar mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara.
Ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada mpd menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam 5 tahun terakhir.
Selain, pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.
"Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawali Pilkada 2024 di kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya dikonfirmasi.
Untuk menjadi Pengawas TPS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: