Puluhan Wanita di Jambi jadi Korban Penipuan Bisnis Kecantikan
MELAPOR : Korban penipuan bisnis fiktif kecantian membuat laposan ke Polda Jambi, dan ternyata korbannya telah mencapai 40 orang--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seseorang yang mengaku sebagai perawat menjalani bisnis infus whitening dan kecantikan di Jambi menjadi pelaku penipuan.
Diketahui korbannya saat ini telah mencapai puluhan orang yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Pelaku yakni bernama Riani Herawati atau dikenal dengan nama populer Ria Galeri Jambi.
Vira, yang merupakan salah satu korban mengaku setidaknya korban dari penipuan ini sudah mencapai 40 orang dengan modus pelaku yakni mengajak korbannya berinvestasi di bisnis kecantikan. Vira mengatakan, pelaku sebelumnya tinggal di Perumahan Laguna, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi yang akhirnya kabur ke Kepulauan Riau, Batam. "Modusnya sama infus whitening, HB, suplemen, handbody dan hijab. Dengan hasil keuntungan yang dijanjikan cukup banyak," kata Kamis (1/8) kemarin.
Vira menjelaskan, awalnya pelaku meminta modal hanya beberapa juta rupiah saja. Namun, setelah beberapa waktu lalu pelaku nekat meminta modal dengan angka yang fantastis hingga puluhan juta rupiah. "Awalnya ada yang Rp 4 juta, terus belasan juta sampai total mencapai Rp 60 juta. Total orang yang ditipu ini kita hitung mencapai Rp 2 miliar," ungkapnya.
Para korban ini awalnya tidak saling mengenal, setelah Vira kesal dengan perlakuan pelaku. Vira nekat mengumpulkan para korban yang menceritakan kejadian itu ke sosial media hingga diketahui mencapai 40 orang, didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga. "Dia itu awalnya add facebook terus dia merayu untuk berinvestasi, selain itu ada juga tetangganya pelaku yang juga ikutan kena tipu dirayu sampai Rp 40 juta," jelasnya.
Vira mengungkapkan, karena telah menjadi korban penipuan dia nekat menghampiri pelaku ke Kepulauan Riau, Batam untuk menagih seluruh uangnya. "Saya dapat info dia di Batam, jadi saya susul dan saya tagih uang saya yang Rp 60 juta itu. Tapi ternyata dia tidak mampu membayar semuanya masih ada sisa Rp 10 juta. Korban lain masih banyak yang belum dikembalikan," terangnya.
Sementara itu, korban lain bernama Sahaida yang merupakan guru di salah satu pondok pesantren di Jambi mengaku juga diminta berinvestasi dengan keuntungan yang cukup banyak. Sahida mengungkapkan, bahkan nekat membuka tabungan dari hasil menjual mahar pernikahan yang diberikan oleh sang suami. "Awalnya juga sama dia add saya, terus ada orang lain yang meyakinkan saya terus dia minta modal sampai Rp 62 juta. Ketika dihubungi sudah tidak bisa dari awal 2024 lalu kejadian ini," terangnya. (*)
Sahida menyebutkan, para korban dijanjikan uang bagi hasil dari uang modal yang diberikan kepada pelaku. "Dia (pelaku) bilang keuntungan setengah dari modal, misalnya Rp 60 juta modal maka dapat keuntungan Rp 30 juta," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, para korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Vira mengatakan, sejumlah korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat dan Polres Tebo. Para korban berharap agar pihak kepolisian bisa memproses kasus penipuan ini agar tidak ada lagi korban yang terseret dari bisnis fiktif tersebut
Menanggapi hal tersebut, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan dari beberapa orang yang diduga merupakan korban dari penipuan infus whitening dan kecantikan lainnya. "Kita sudah lakukan pengecekan memang ada laporan yang ditangani oleh Polda, ada juga beberapa laporan di polres jajaran, seperti Polresta Jambi, Muaro Jambi dan mungkin ada di wilayah lain," kata Amin.
Amin menyebut, laporan yang tengah diproses oleh Polresta Jambi masih dalam proses penyelidikan. "Untuk Polresta dan Muaro Jambi sedang dalam penyelidikan, lengkapnya nanti akan kita tanyai kepada penyidik, sejauh mana penanganan ini," ujarnya.
Amin menambahkan laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti, sebab ini telah menyangkut banyaknya korban. Kemungkinan akan menjadi suatu perhatian yang harus segera tindaklanjuti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: