>

Bawaslu Ungkap Temuan Coklit, Begini Tanggapan KPU Provinsi Jambi

Bawaslu Ungkap Temuan Coklit, Begini Tanggapan KPU Provinsi Jambi

Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan berbagai persoalan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. Ini merupakan hasil pengawasan Bawaslu pertanggal 17 Juli sejak Coklit dilakukan oleh Pantia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah dimulai sejak 24 Juni 2024 kemarin.

Beberapa temuan Bawaslu diantaranya persoalan adanya potensi ribuan pemilih TMS masuk dalam daftar pemilih, perjokian Coklit hingga petugas yang terafiliasi dengan partai politik maupun tim pemenangan. Kemudian ada juga persoalan ketaatan prosedur coklit yang dilakukan pantalih ketika menemui calon pemilih.

Lantas bagaimana tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi? Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang melakukan pengawasan terhadap proses Coklit. Menurutnya, untuk melahirkan data pemilih yang berkualitas memang membutuhkan saran dan masukan dari berbagai stakeholder. 

“Tentu kita mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu, karena mereka memang menjalankan tugas-tugas pengawasan dalam proses Pilkada, salah satunya coklit yang sedang berjalan,” katanya. 

Fachrul Rozi menyebutkan bahwa pihaknya terbuka dengan saran yang disampaikan Bawaslu. Hanya saja memang saran tersebut tentu setelah melihat data yang ada. 

“Jika memang ada persoalan, maka akan kita tindaklanjut kepada teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan,” jelasnya. 

Lantas rekomendasi saran perbaikan yang disampai Bawaslu? Fachrul Rozi mengaku sejauh ini belum ada rekomendasi yang masuk. “Belum ada saran perbaikan yang masuk untuk tingkat Provinsi. Mungkin karena prosesnya masih berjalan,” pungkasnya. (aiz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: