Hingga Juni, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Batanghari
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari, Muhammad Khadafi--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari terus mensosialisasikan kepada para perempuan dan anak agar waspada terhadap ancaman dan kekerasan di sekitar lingkungan. Kamis (04/07).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih terjadi sehingga kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari, Muhammad Khadafi mengatakan terhitung dari Januari hingga Juni 2024 ini pihaknya menerima 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari 30 kasus tersebut yaitu ada 10 kasus kekerasan terhadap anak dan 20 laporan kekerasan terhadap perempuan,"ujarnya.
Untuk faktor kekerasan perempuan dan anak tersebut masih didominasi faktor ekonomi yang menyebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan serta kekerasan seksual pada anak-anak. Wilayah terbanyak ditemukan kasus itu yaitu di Kecamatan Bajubang dan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Khadafi juga menyampaikan pihaknya menyediakan berbagai layanan untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meliputi pelayanan pengaduan, pendampingan hukum, pemberian bantuan psikologis, pelayanan medis, penampungan korban, dan rehabilitasi.
"Jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar lingkungan kita segera melaporkan ke DPPKB3A, dan kami siap mendampingi dan membantu para korban sesuai dengan layanan tersedia," ujarnya
Dengan demikian, ia mengimbau kepada para perempuan dan anak selalu berhati-hati serta waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang mengintai kaum perempuan dan anak serta tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenali.(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: