>

PSU Selesai Dilaksanakan, KPU Batanghari Ambil Alih Rekap di Kecamatan

PSU Selesai Dilaksanakan, KPU Batanghari Ambil Alih Rekap di Kecamatan

PSU Selesai Dilaksanakan, KPU Batanghari Ambil Alih Rekap di Kecamatan--

MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dua TPS Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu telah selesai dilaksanakan. Di kawal ketat oleh pihak Kepolisian dan juga Bawaslu Provinsi Jambi, serta Bawaslu Kabupaten Batanghari.

Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim saat dikonfirmasi mengatakan proses selanjutnya KPU akan ambil alih melakukan rekap suara ditingkat kecamatan, dimulai dari Rekapan Tingkat Kecamatan sampai tingkat.

“Hari ini (kemarin_red) kita melakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, nanti selanjutnya tanggal 03 Juli akan dilakukan rapat pleno di tingkat Kabupaten.”ujar Halim.

Setelah itu, sambungnya akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi ditingkat Provinsi yang akan di jadwalkan tanggal 06 Juli nanti.

“Dalam proses ini kita semua seluruh jajaran sudah bergerak dan memaksimalkan di H-1, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan kondusif, dan di awasi bersama oleh pihak kepolisian dan juga Bawaslu Kabupaten Batanghari.”Ungkap Halim.

Ditambahkannya, dalam proses rekapan berjenjang ini juga nantinya tahapan pemungutan suara ulang itu apakah ada persoalan lagi atau tidak.

“Nanti dirapat pleno rekapitulasi itulah jika ada memang sanggahan dari parpol, menurut kami setiap proses sudah berjalan dengan sesuai aturan, kita juga berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum pemilu terjadi lagi.”sebutnya.

Untuk diketahui dalam Pemungutan Suara Ulang ini ada dua Partai yang bertarung sengit yakni PDIP dan PKS.

Di TPS 04 PDIP berhasil memperoleh suara sebanyak 160 suara, sedangkan PKS memperoleh sebanyak 59 suara. Kemudian untuk TPS 02 PDIP memperoleh 166 suara, dan PKS memperoleh 47 suara. Jika ditotal keseluruhan perolehan suara PDIP meraup suara 326 suara. Sedangkan PKS meraup 106 suara.(rza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: