>

Pantau PSU Batanghari, Bawaslu RI : Jika Ada Pelanggaran Tetap Diproses

Pantau PSU Batanghari, Bawaslu RI : Jika Ada Pelanggaran Tetap Diproses

Pantau PSU Batanghari, Bawaslu RI : Jika Ada Pelanggaran Tetap Diproses --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 02 dan 04 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari mendapatkan perhatian khusus. Bahkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik  Indonesia (RI), Puadi turun langsung memantau proses pemungutan suara yang digelar hari ini, Sabtu (29/6/2024).

Puadi sendiri didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan anggota Bawaslu Ari Juniarman serta Indra Tritusian. Kehadiran Puadi untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan agar berjalan aman, tertib dan berintegritas. 

"Kehadiran Bawaslu dalam rangka menjalankan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. Kami ingin mematikan agar PSU ini sesuai prosedur dan amanah undangan-undangan," kata Puadi usai meninjau lokasi TPS PSU.

Disamping itu Bawaslu juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada dugaan-dugaan yang mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu. Pelanggaran pidana yang dimaksud baik itu politik uang maupun suap. "Makanya kita juga ingin memastikan jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat," katanya.

Bagaimana jika ada temuan pelanggaran? Puadi menjelaskan apabila ada informasi awal, lalu dilakukan penelusuran dan dituangkan dalam laporan pengawasan sehingga itu bisa menjadi temuan. 

"Jika ada pelanggaran tetap di proses. Kalau mekanismenya ada laporan masyarakat, maka akan kita proses untuk melihat apakah ada pelanggan administrasi atau pelanggaran pidana," pungkasnya. (aiz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: