>

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Kasus Penikaman di Warung Kelontong 24 Jam di Thehok

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Kasus Penikaman di Warung Kelontong 24 Jam di Thehok

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Kasus Penikaman di Warung Kelontong 24 Jam di Thehok--

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: